Friday, July 5, 2019

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)



 Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)


Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau) - Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji oleh Pemerintah Melalui APBN (Dana Alokasi Umum) . Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbu...



Video Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)





Artikel Terkait:
  • Juknis Pengelolaan Data Referensi Nomor Identitas Pada TK Dan Pendidikan Non Formal
  • Kegunaan Atau Manfaat Jambu Biji Atau Sotong
  • Rincian Formasi Dan Persyaratan Penerimaan Cpns Bkn Tahun 2019
  • Buku Panduan (Model) Penilaian Karakter
  • Peraturan Bkn Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi
  • Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Spab Atau Satuan Pendidikan Aman Bencana
  • Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kepala Bkn No: 03/V/Pb/2010 Dan No: 14 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya
  • Model Pembelajaran Inspiratif Kabupaten Pandeglang (Paiim Sehati)
  • Model Pembelajaran Inspiratif Kabupaten Pandeglang (Paiim Sehati)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

    0 comments:

    Post a Comment