Tuesday, November 5, 2019

Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional



 Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional


Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional - Pemerintah telah menerbitkan Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Hari Penyiaran Nasional . Berdasarkan Keppres Nomor 9 Tahun 2019 ditet...



Video Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional





Artikel Terkait:
  • Perpanjangan Jadwal Pendaftaran Seleksi Akademik Ppg Dalam Jabatan Tahun 2019/2020 Dan Penjelasan Guru Honorer Yang Dapat Mengikuti Pendaftaran Seleksi Akademik Ppgdj 2019/2020
  • Contoh Peraturan Akademik Sekolah
  • Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Stsn Tahun Akademik 2019/2020
  • Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi DI Lingkungan Instansi Daerah Berdasarkan Keputusan Menpan Rb Nomor 409/2019
  • Lampiran Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah
  • Permensos Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Surat Keterangan Pelatihan, Sertifikat Kompetensi, Dan Sertifikat Akreditasi
  • Permenpan Rb Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja
  • Permenkes Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Juknis Dak Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun 2020
  • Latihan Soal Sbmptn Utbk 2020 (Kumpulan Soal Sbmptn 2019, 2018 2017 2016 Berserta Pembhasannya)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

    0 comments:

    Post a Comment