Tuesday, September 22, 2020

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan



 Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan


Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggara...



Video Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Lkir (Lomba Karya Ilmiah Remaja) Lipi Tahun 2019
  • Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah
  • Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 Dan Kaldik 2018/2019
  • Cara Melaporkan Artikel Yang Dicopas (Dicuri)
  • Latihan Soal Tes Skb - Tkb Seleksi Cpns Guru Kelas Dan Guru Mata Pelajaran Tahun 2018
  • Permenkes Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Uu Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan
  • Naskah Soal Dan Pembahasan Soal Sbmptn 2018 Saintek Kode 440
  • Cara Mengajukan Banding Adsense Karena Situs/Web Dan Akun Yang Dinonaktifkan
  • Permenkes Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Uu Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment