Thursday, February 11, 2021

Download Perka Bkn Nomor 7 Tahun 2017 Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi

Download Perka Bkn Nomor 7 Tahun 2017 Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi



 Download Perka Bkn Nomor 7 Tahun 2017 Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi


Download Perka Bkn Nomor 7 Tahun 2017 Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi - Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor 7 Tahun 2017 Tata cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pe...



Video Download Perka Bkn Nomor 7 Tahun 2017 Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi





Artikel Terkait:
  • Peraturan Bkn Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Juklak Pembinaan Jabatan Fungsional Peneliti
  • Maklumat Pp Muhammadiyah Tentang Penetapan 1 Ramadhan 2019 (1440 H) Dan 1 Syawal 2019 (1440 H)
  • Latihan Soal Usbn Penjasorkes Pjok Smp - Mts Kurikulum 2013 Tahun 2019
  • Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang KI Dan Kd Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
  • Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Juknis Bos SD Smp Sma Smk Tahun 2018
  • Aplikasi Dapodik Paud Offline Versi 3.4.0
  • Juknis Lomba Anugerah Konstitusi Bagi Guru Ppkn Tingkat Nasional Tahun 2018 Untuk Guru SD/MI, Smp/Mts, Sma/Smk/Ma
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Bahasa Arab Sma Program Bahasa Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Cuti Bersama Dan Hari Libur Nasional Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Download Perka Bkn Nomor 7 Tahun 2017 Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi

    0 comments:

    Post a Comment