Friday, April 2, 2021

Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi

Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi



 Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi


Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi - PERIODESASI JABATAN KEPALA SEKOLAH TIDAK DIBERLAKUKAN Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan d...



Video Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi





Artikel Terkait:
  • Permenpan Rb Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Alat Dan Mesin Pertanian
  • Petunjuk Lms Pkp Tahun 2019 (Buku Manual Kelas Pendampingan Online Pkp) Bagi Guru Sasaran Dan Guru Inti
  • Contoh Soal Penilaian Akhir Semester Pas (1) Ganjil Ppkn Kelas 7 Kurikulum 2013
  • Pengertian, Ciri Dan Langkah-Langkah Model Pembelajaran Inkuiri
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik
  • Viral Pasal 6a Uud 1945, Inilah Naskah Asli Salinan Pasal 6a Uud 1945
  • Kalender Pendidikan Provinsi Aceh 2018/2019
  • Peraturan Dirjen Gtk Nomor 24907/B.b13/Hk/2018 Tentang Juknis Diklat Calon Pengawas Sekolah Dan Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah
  • Permendikbud Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan Yang Diangkat Sampai Dengan Akhir Tahun 2015

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi

    0 comments:

    Post a Comment